Pages

SDN 04 V Koto Timur

Tampak Depan.

SDN 04 V Koto Timur

Halaman Depan Sekaligus Tempat Upacara Bendera dan Sarana Bermain Anak.

SDN 04 V Koto Timur

Halaman Depan Sekaligus Tempat Upacara Bendera dan Sarana Bermain Anak.

SDN 04 V Koto Timur

Halaman Depan Sekaligus Tempat Upacara Bendera dan Sarana Bermain Anak.

SDN 04 V Koto Timur

Guru dan Murid.

Tampilkan postingan dengan label Berita Sepekan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Sepekan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Mei 2020

Ini Besaran THR yang di Terima Oleh PNS

Desas desus Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang sempat tersiar berita akan di potong oleh Pemerintah. Hasil potongan tersebut akan di berikan kepada masyarakat yang terkena Covid-19, namun beberpa hari setelah itu, Menteri keuangan melalui Ibu Sri Mulyani tidak membenarkan berita tersebut. Bahkan Menteri keuangan tersebut sedang menyusun peraturan untuk pembayaran THR bagi ASN tersebut. Bukan hanya ASN ynag aktif yang dapat THR, tapi untuk PNS yang telah pensiun tetap diberikan THR. Dan untuk PNS yang pensiun pencairan nya tidak berbarengan dengan PNS yang masih aktif.

Katanya, THR ASN akan dibayarkan pada tanggal 15 Mei 2020 dan untuk PNS yang telah pensiun akan dibayarkan dua hari setelah THR ASN yang aktif di bayarkan artinya tanggal 17 Mei 2020. Perlu untuk di ketahui, bahwa Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencairan THR bagi PNS, TNI dan POLRI serta pensiunan paling lambat pada tanggal pada jumat (15/5/2020).


THR PNS

Dikutip dari situs resmi Kementrian keuangan. Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan, pensiunan tetap akan mendapatkan THR seperti tahun tahun sebelum nya. Informasi nya bahwa Pemerintah mencairkan dana THR sebesar Rp. 29,382 T untuk tahun ini.

Untuk Golongan I
* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

*  Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Untuk Golongan II
* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300


* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

* Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Untuk Golongan III
* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Untuk Gologan IV
* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Jumat, 18 September 2015

Kuala Tungkal Berkabut Lagi

Sabtu, 19 September 2015. Berdasarkan pantauan penulis, bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ber ibu kota kan Kuala Tungkal saat ini masih berkabut asap yang mana pada hari Jum'at 18 september 2015 sempat menampkan tanda-tanda kecerahan. Dimana matahari tidak diselimut oleh kabut asap yang tebal seperti pada hari-hari sebelumnya. Namun pada hari ini, kabut asap mulai menebal lagi, dimana jarak pandang kira 500 meter. Menurut pengakuan seorang warga setempat, bahwa kabut asap ini menebal dikarenakan adanya penyiraman bara api oleh petugas sehingga asap itu naik ke atas permukaan bumi, boleh dikatakan bahwa ini adalah asap sisa dari bara api dan mungkin dua hari kedepan para petugas mampu mematikan bara api dari wilayah yang telah terbakar tersebut.


 Gambar WFC yang diambil dari hasil penyusuran google

Bersama kita mendo'akan semoga tidak ada lagi kabut asap di Kuala Tungkal dan  kota-kota yang ada di seluruh Indonesia, yang disebabkan oleh kebakaran lahan hutan oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan keuntungan sendiri tanpa mendahulukan kepentingan masyarakat. Jagalah hutan kita, Kalau tidak kita yang menjaga Hutan Kita Lalu siapa lagi.