Tahapan pertama pengisian di tab PTK adalah sebagai berikut :
1. Plih PTK dan klik menu UBAH
2. Isi dan isian2 yg sdah disediakan di DATA PTK
- SK Pengangkatan diisi dgn SK PNS
- Kolom NPWP diisi tanpa TITIK
- Kolom Nip istri/suami abaikan saja.
3. Jika sudah selesai klik SAVE
4. dilanjutkan mengisi data rincian ptk cek dan isi tab2 yg ada dirincian tsb (sesuaikan)
- Data Rincian Anak : Lihat jenis kelamin anak (bagi yg punya anak laki2 disana akan tertera perempuan & perbaiki)
- Data Rincian Inpassing : Hanya untuk Guru Yayasan, PNS tidak (kosongkan)
- Data Rinciang Rwyt Gaji Berkala : sesuaikan kembali golongannya & isi gaji pokoknya.
- Data Rincian Rwyt kepangkatan sama cek kembali, sesuaikan.
- Data Rwyt Jabfung : Dimulai dr Golongan III/a.
5. Setiap selesai 1 tab jgn lupa klik tombol SIMPAN
6. Lanjutkan dgn PTK yg selanjutnya
NB : MELENGKAPI DATA PTK INI HARUS SEMUANYA BAIK YG SDAH MUTASI ATAUPUN PENSIUN (APALAGI YG PNS Harus lengkap riwayat kepangkatan dan KGB-nya)
Data rinci yang sdah mutasi bagi pns dilengkapi utamanya RIWAYAT KEPANGKATAN dan KGB.
- Data rinci bagi NON PNS yg sudah mutasi/keluar tidak perlu diisi (tapi data PTK-nya harus di isi) Semoga dapat difahami (pengisian di tab2 data rinci sepertinya sudah jelas jika perlu penjelasaan juga wait and see saja)
Tahapan kedua (2.A) di PTK
"MENUGASKAN PTK YG MASIH AKTIF"
Jika rekan2 sdah melakukan tahap 1 (di tab PTK) bisa dilanjutkan dng tahapan 2.A. langkah2nya sebagai berikut :
1. Pilih PTK yg masih aktif sampai saat ini dan klik menu penugasan
2. Muncul kolom penugasan dan isi isian2 tsb (sesuaikan)
- nomor surat tugas diisi dengan surat mulai bertugas disekolah sekarang.
- tgl surat sesuaikan dgn SK Penugasan di sekolah tersebut
- tmt sesuaikan dgn di SK Penugasan
- pilih induk atau bukan induknya
3. jika sudah selesai klik save and close
4. jika pengisiannya sdah benar.. akan berhasil tersimpan dan secara otomatis status ptk tsb tdk merah lgi/tdak ada tanda seru lgi dan akan terlihat tgl surat tugasnya. Perhatikan gambar!!
Tahapan kedua (2.B) di TAB PTK
"PENUGASAN PTK YG MASIH AKTIF DI TAHU PELAJARAN SKARANG TPI BARU2 INI SUDAH MUTASI ATAU TDK AKTIF LGI"
1. Langkah2nya sama sperti tahap 2.A (di tab PTK)
2. Yang membedakan :
- Menceklis bulan keaktifannya
- Pengisian keterangan keluar
Perhatikan gambar... semoga bisa difahami
Tahapan kedua (2.C) di tab PTK
"PENUGASAN PTK YG SDAH KELUAR SEBELUM TAHUN PELAJARAN 2013/2014)
1. Langkah2nya sama seperti tahap 2.A
2. Isi nomor surat sesuaikan waktu dia masih tugas (tahun sebelumnya)
3. Keaktifkan jangan ada yg diceklis
4. Isi keterangan keluarnya..
TAHAPAN KETIGA (di Tab PTK)
SEANDAINYA/misalkan ada PTK nangkring di data sekolah anda.. padahal PTK tersebut tdk pernah anda input atau tdak pernah ada di sekolah anda alias PTK siluman tetapi ada di daftar ptk yg skarang langkahnya sebagai berikut :
1. Pilih PTK tersebut
2. klik menu HAPUS
3. jng lupa jika sudah selesai klik menu SIMPAN
TAHAPAN KEEMPAT (DI TAB PTK) "INI MASIH SEMENTARA DULU YA"
"Menambahkan PTK Baru" langkah2nya:
1. klik menu tambah dan akan muncul kolom penampung sementara PTK baru
2. klik tambah di kolom tsb dan lakukan pengisian datanya (harus lengkap kecuali kolom NUPTK jika belum ada diabaikan saja)
3. jika sdah selesai jng lupa klik simpan
4. jika mau nambah lgi lakukan langkah2 seperti di atas.
5. jika sdah selesai klik pindahkan ke tabel utama
6. jika sdah berhasil dipindahkan ke tabel utama lakukan langkah kesatu dan kedua (di tab PTK)
NB : PTK baru bisa masuk database jika sdah proses singkronisasi (ini yg jdi pertanyaanya makanya saya bilang ini sementara dulu) he..he.eh.
0 komentar:
Posting Komentar